You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Olong Pinang
Olong Pinang

Kec. Paser Belengkong, Kab. PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

Selamat Datang di Website Desa Olong Pinang Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DI DESA OLONG PINANG

Desa Olong Pinang 22 Mei 2025 Dibaca 72 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DI DESA OLONG PINANG

Olong Pinang, 22 Mei 2025 – Pemerintah Desa Olong Pinang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka sosialisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Acara ini berlangsung pada hari Kamis, 22 Mei 2025, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Koperasi, Kepala Dinas PMD, Camat Paser Belengkong, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT 1 hingga RT 5, Ketua Karang Taruna, Ketua LPM, Ketua FKDM, Ketua Bumdes, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Desa Olong Pinang.

Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Selanjutnya, Kepala Desa Olong Pinang, Bapak Nasri, menyampaikan sambutan dan harapannya agar Koperasi Desa Merah Putih dapat terbentuk dengan struktur kepengurusan yang mumpuni dan kompeten. Ia menegaskan bahwa salah satu syarat pendirian koperasi adalah jumlah penduduk desa harus lebih dari 500 jiwa, yang telah terpenuhi oleh Desa Olong Pinang.

Kemudian, sambutan diberikan oleh Ibu Kasi Kecamatan Paser Belengkong. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pembentukan koperasi merupakan kewajiban bagi setiap desa dan harus direalisasikan paling lambat tanggal 30 Mei 2025. Beliau juga menekankan bahwa pengurus koperasi harus berasal dari warga lokal dan dipilih dari individu yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Dalam musyawarah ini, disepakati bahwa nama koperasi yang dibentuk adalah “Koperasi Desa Merah Putih Olong Pinang”. Struktur kepengurusan yang terpilih adalah sebagai berikut:

  • Ketua                                      : Taufiq Arrahman
  • Wakil Ketua Bidang Usaha    : Atikah Dwi Yanti
  • Wakil Ketua Bidang Anggota : Fitriana
  • Sekretaris                               : Eliana
  • Bendahara                              : Eli Apriliana

Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Musdesus ditutup dengan doa bersama dan harapan agar Koperasi Desa Merah Putih Olong Pinang dapat segera aktif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image