Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten PASER
Olong Pinang, 15 Desember 2025 – Pemerintah Desa Olong Pinang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan, penetapan, dan pengesahan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun Anggaran 2020–2027. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Olong Pinang pada Senin, 15 Desember 2025, dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan desa.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pendamping Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Desa, serta Ketua Koperasi Desa. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Acara Musdes dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Olong Pinang, yang menegaskan bahwa perubahan RPJMDes dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan desa serta kebijakan pemerintah yang berkembang.
Selanjutnya, Pendamping Kecamatan menyampaikan arahan teknis terkait mekanisme perubahan RPJMDes, termasuk kesesuaian dengan regulasi serta pentingnya keterpaduan antara dokumen perencanaan desa dengan perencanaan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Olong Pinang menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes ini merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan desa tetap relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Perubahan RPJMDes ini kita lakukan bersama-sama melalui musyawarah, agar setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara maksimal,” ujar Kepala Desa.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Ibu Kasi PMD, yang memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang berjalan tertib dan partisipatif. Ia berharap dokumen Perubahan RPJMDes TA 2020–2027 yang telah dibahas dan disepakati dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang berkelanjutan.
Musyawarah desa berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama untuk menetapkan dan mengesahkan Perubahan RPJMDes Tahun Anggaran 2020–2027 sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa Olong Pinang ke depan.
Desa Olong Pinang
Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 169 ORANG
Perempuan : 140 ORANG
TOTAL : 309 ORANG
OpenSID 2602.0.0-premium - Wae Taka v1.0