You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Olong Pinang
Logo Desa Olong Pinang
Desa Olong Pinang

Kec. Paser Belengkong, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA OLONG PINANG KECAMATAN PASER BELENGKONG KABUPATEN PASER -

Musdes Olong Pinang Bahas dan Sahkan Perubahan RPJMDes TA 2020 - 2027

Desa Olong Pinang 15 Desember 2025 Dibaca 321 Kali
Musdes Olong Pinang Bahas dan Sahkan Perubahan RPJMDes TA 2020 - 2027

Olong Pinang, 15 Desember 2025 – Pemerintah Desa Olong Pinang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan, penetapan, dan pengesahan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun Anggaran 2020–2027. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Olong Pinang pada Senin, 15 Desember 2025, dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan desa.

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh  Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pendamping Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Desa, serta Ketua Koperasi Desa. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

Acara Musdes dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Olong Pinang, yang menegaskan bahwa perubahan RPJMDes dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan desa serta kebijakan pemerintah yang berkembang.

Selanjutnya, Pendamping Kecamatan menyampaikan arahan teknis terkait mekanisme perubahan RPJMDes, termasuk kesesuaian dengan regulasi serta pentingnya keterpaduan antara dokumen perencanaan desa dengan perencanaan pembangunan daerah.

IMG-20251215-WA0103

 

 

 

 

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Olong Pinang menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes ini merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan desa tetap relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Perubahan RPJMDes ini kita lakukan bersama-sama melalui musyawarah, agar setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara maksimal,” ujar Kepala Desa.

Sambutan terakhir disampaikan oleh Ibu Kasi PMD, yang memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang berjalan tertib dan partisipatif. Ia berharap dokumen Perubahan RPJMDes TA 2020–2027 yang telah dibahas dan disepakati dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang berkelanjutan.

Musyawarah desa berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama untuk menetapkan dan mengesahkan Perubahan RPJMDes Tahun Anggaran 2020–2027 sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa Olong Pinang ke depan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image