Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten PASER
Olong Pinang, 09 September 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Kantor Desa Olong Pinang. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan desa serta perwakilan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua PKK, Ketua LPM, seluruh Ketua RT, Ketua BUMDes yang diwakili oleh anggota, Ketua Karang Taruna, Ketua Koperasi Desa, Ketua FKDM yang diwakili oleh anggota, serta sejumlah tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Olong Pinang, yang menekankan pentingnya musyawarah sebagai wadah bersama untuk menyepakati perubahan APBDes agar selaras dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Desa Olong Pinang, Bapak Nasri, menyampaikan arahan sekaligus harapan ke depan.
“Harapan saya untuk tahun depan, dapat terlaksana pembangunan yang besar-besar sehingga tidak ada SILPA atau pengembalian anggaran. Mari kita bersama-sama mengoptimalkan perencanaan dan pelaksanaan agar APBDes benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar beliau.
Musyawarah ini berjalan dengan tertib, di mana peserta aktif memberikan masukan dan menyetujui beberapa penyesuaian dalam APBDes 2025. Hasil keputusan musyawarah akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan program pembangunan sesuai prioritas yang telah disepakati bersama.
Dengan adanya perubahan APBDes ini, Pemerintah Desa Olong Pinang berharap pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Desa Olong Pinang
Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 169 ORANG
Perempuan : 140 ORANG
TOTAL : 309 ORANG
OpenSID 2605.0.0-premium - Wae Taka v1.0