You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Olong Pinang
Olong Pinang

Kec. Paser Belengkong, Kab. PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

Selamat Datang di Website Desa Olong Pinang Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser

Sejarah Desa Olong Pinang

Administrator 26 Agustus 2016 Dibaca 375 Kali
Sejarah Desa Olong Pinang

Berdasarkan Sejarah sejak zaman dahulu dan pada zaman kerajaan, Olong Pinang sudah ada dengan terbuktinya keberadaan makam Raja yang bernama Singaraja diwilayah Selatan, Desa Olong Pinang dan makam-makam para panglima – panglima prang diantaranya panglima yang sangat terkenal yaitu panglima Sentikyang menurut sejarah cerita para petua-petua Adat bahwa Panglima Sentik sangat kuat dan sakti. Seiring perjalan waktu dan bergulirnya era kerajaan era penjajahan  hingga keera pemerintahan NKRI berdirilah Desa Bekoso dan Dusun  Long Pinang yang mana Nama Desa Bekoso diambil dari nama anak sungai kandilo yang pada saat itu, disebut telok Bekoso dan menjadi batas dengan Desa Damit dan selanjutnya  Desa Olong Pinang berdiri sendri terpisah dari Desa Bekoso

Seiring dengan perkembangan pembangunan masuklah proyek-proyek pemerintahan seperti perkebunan pinus, perkebunan karet dan perkebunan tebu namun peroyek – proyek tersebut tidak mencapai hasil yang diharapkan. Pada tahun 1987 masuklah PT perkebunan VI (PTP VI – Pabatu – Medan ) dengan membuka lahan pembibitan Kelapa sawit seluas 26 Ha diDusun Long Pinang dan kemudian pada Tahun 1990 membuka lahan perkebunan inti Kelapa Sawit dari Desa Damit Dusun Long Pinang Desa Bekoso samapai Desa Lempesu. Pada waktu itu Masyarakat diberikan bantuan bibit kelapa Sawit oleh dinas perkebunan bekerjasama dengan PTP VI dan Masyarakat Dusun Long Pinang mulai membuka lahan kelapa sawit secara mandiri (Pir-Swadaya). Kemudian dari tahun 1992 PTP VI mendirikan pabrik minyak kelapa sawit (PMS Long Pinang) yang mana mulai dioperasikan untuk mengolah TBS Kelapa Sawit milik perusahaan sendiri dan masyarakat hingga sekarang yang mana, oleh pemerintah PTPN VI dikembangan menjadi PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII Persero) yang berpusat diPontianak (Kalbar).

Menurut Tim sukses pemekaran Desa Olong Pinang bahwa asal usul Desa Olong Pinang adalah sebuah Dusun yang termasuk dalam wilayah Desa Bekoso (disebuah Dusun Long Pinang)  yang luasnya sepertiga dari wilayah Desa Bekoso, yang pada waktu itu Desa Bekoso Seluas 60,2 km2 .

Pada tahun 2006 dibentuklah sebuah Tim sukses pemekaran Desa Olong Pinang melalui musyawarah dengan Masyarakat, disepakati untuk membentuk Desa sendiri dan kemudian diajukan proposal ke pemda Kabupaten paser tahun 2007 . Dalam perjalanannya pada tahun 2009 Tim sukses Pemekaran Desa Olong Pinang direvisi kembali susunan pengurus yang kemudian diketuai oleh Bapak  Akhmad Hazairin Noor dan Sekretaris sdr.Wa’an dan selanjutnya Proposal Pemekaran Desa pun disesuaikan kembali segala persyaratannya dan pada akhirnya disetujui oleh pemerintah kabupaten Paser.

Nama Desa Olong Pinang diambil dari nama Dusun yaitu dusun Long Pinang dan setelah melalui proses musyawarah “Long Pinang” dirubah menjandi “Olong Pinang” ,yang disesuaikan dengan arti kata “Olong” berarti Muara (bahasa daerah Paser) dan”Pinang” diambil dari nama sebuah anak sungai yang ada di Desa Olong Pinang (Atang Pinang) yang bermuara kesungai Kandilo. Dan masyarakatnya pada waktu itu banyak bermukim dipinggiran Sungai kandilo hingga disekitar anak sungai (Atang Pinang ) tersebut.

Setelah melalui musyawarah dan persetujuan antara pemerintah Desa Bekoso dan BPD beserta tokoh masyarakat maka disetujuilah batas-batas antara Desa Bekoso dan Desa Olong  Pinang (Sebelah Barat ) yang akan dimekarkan  untuk selanjutnya disetujui juga batas-batas disebelah Timur berbatasan dengan Desa Damit, disebelah Utuara berbatasan dengan Desa Suatang, Disebalah Selatan Berbatasan dengan Desa Bekoso.

Pada tahun 2010 Pemda Kabupaten Paser melalui persetujuan DPRD Paser memutuskan dan menyetujui pembentukan Desa Olong Pinang terpisah/ mekar dari Desa Bekoso dan disebutlah Desa Olong Pinang yang diresmikan Oleh Bupati Paser pada tangal 29 Maret 2010.

Dalam menuju Desa Definitif,  Tahun 2010 Desa Olong Pinang memiliki Pemerintahan Desa yang dipimpin oleh seorang pejabat Kepala Desa sementara (Pjs). Bapak Syahmin ( yang dilantik pada tanggal 15 Maret 2010 oleh Bupati Paser HM.Ridwan Suwidi). Kemudian awal tahun 2011 diadakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diikuti dua orang calon Kades (Bapak Nasri dan Bapak M.Yusuf) dan terpilih sebagai Kepala Desa sesuai hasil pilkades yaitu Bapak Nasri (dilantik 15 Maret 2012) hingga sampai tahun 2017. Karena masa jabatan telah habis maka Pemerintah Daerah Kabupaten Paser melantik Pj. Kepala Desa Olong Pinang  yaitu Bapak Murjani, SE dengan masa jabatan 1 tahun. Pada Tahun 2018 diadakan Pilkades serentak yang diikuti oleh beberapa desa termasuk Desa Olong Pinang. Pilkades Olong Pinang yang diikuti oleh 3 calon kepala desa yaitu Bapak Nasri, Bapak Wa’an, dan Bapak Akhmad Hazairin Noor dan dari hasil pilkades terpilih kembali Bapak Nasri  (dilantik pada bulan Februari 2019) hingga sekarang memerintah di Desa Olong Pinang.