You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Olong Pinang
Logo Desa Olong Pinang
Olong Pinang

Kec. Paser Belengkong, Kab. PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

Selamat Datang di Website Desa Olong Pinang Kecamatan Paser Belengkong Kabupaten Paser

Desa Olong Pinang Bentuk Panitia Seleksi Tilawah Qur'an (STQ) 2025

Desa Olong Pinang 31 Juli 2025 Dibaca 17 Kali
Desa Olong Pinang Bentuk Panitia Seleksi Tilawah Qur'an (STQ) 2025

Olong Pinang, 31 Juli 2025 – Pemerintah Desa Olong Pinang melaksanakan kegiatan Pembentukan Panitia Seleksi Tilawah Qur’an (STQ) yang bertempat di Kantor Desa Olong Pinang, pada hari Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ketua RT, Lembaga Desa, Tokoh Agama, serta seluruh guru TPA yang ada di Desa Olong Pinang.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua BPD, Bapak Busran, yang menekankan pentingnya kegiatan STQ sebagai wadah pembinaan generasi muda dalam memahami dan mencintai Al-Qur’an. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

Selanjutnya, Kepala Desa Olong Pinang dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan STQ di desa.

“Saya sangat mendukung kegiatan ini karena sangat baik untuk proses regenerasi ke depan. Semoga kegiatan ini menjadi ajang yang tidak hanya menumbuhkan minat anak-anak terhadap Al-Qur’an, tetapi juga memperkuat nilai-nilai keislaman di lingkungan kita. Untuk penunjukan juri STQ nanti, saya harap dipilih yang benar-benar paham dan kompeten di bidangnya,” ujar beliau.

Setelah melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama para peserta yang hadir, ditetapkan bahwa Bapak Aidin terpilih sebagai Ketua Panitia STQ Desa Olong Pinang Tahun 2025.

Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan komitmen seluruh pihak untuk mendukung kelancaran pelaksanaan STQ yang akan digelar dalam waktu dekat. Diharapkan melalui kegiatan ini, lahir qari dan qariah muda berbakat dari Desa Olong Pinang yang dapat berprestasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image